Belajar Parenting › Forums › Memulai Homeschooling Usia Sekolah › Podcast Keragaman Sudut Pandang
- This topic is empty.
-
AuthorPosts
-
December 22, 2019 at 10:49 am #4693
Aar
KeymasterApakah Anda punya pertanyaan sesuai materi terkait?
June 5, 2020 at 3:42 am #7219Anonymous
Guestassalamualaikum mas aar, mba lalaβ¦saya ada sedikit pertanyaan tentang unschooling.
jika anak homeschooling yg terdaftar di pkbm dinyatakan legal, bagaimana dengan anak unschooling yang tidak memerlukan ijazah? apakah proses belajar mereka jd dianggap tdk legal krn tidak terdaftar di pkbm?
karena kebetulan baru sebulan ini saya memutuskan untuk mengeluarkan anak saya dr pkbm, dan kami berniat untuk menjalankan unschooling saja. tetapi pemilik pkbm selalu mengubungi dengan alasan untuk legalitas harus nya ttp terdaftar di pkbm.
terima kasih atas jawabannya mas aar, mba lala π
June 13, 2020 at 4:25 pm #7200Anonymous
GuestKak @Aar dan Kak @Nanda Putri,
Apakah kalau terdaftar di PKBM, kita terikat untuk melakukan kegiatan di sana ataupun mengambil bahan pembelajaran dari sana?
Jadinya seperti kita bimbingan belajar di sana ya?
Saya baru mencari PKBM di kota Medan, tempat domisili kami saat ini.
Dari website saya melihat ada jadwal belajar.
Saya telah mengirimkan email.
Namun baru akan dijawab hari Senin karena ini akhir pekan.Terima kasih
June 15, 2020 at 7:34 am #7197Anonymous
GuestItu memang yang diharapkan, Kak Aar, jalan-jalan dengan tujuan utama belajar πππ
Adakah referensi PKBM yang fleksibel di luar Medan, yang sekitar Jogja, biar bisa main ke sana sekali waktu? Kelihatan sekali butuh piknik π€£π€£π€£
Untuk PKBM, hanya anak-anak kelas tamat yang butuh mendaftar (kelas 6 SD, kelas 3 SMP/SMA) atau anak usia kelas 3 SD juga perlu mendaftar ya?June 15, 2020 at 3:25 pm #7195Aar
KeymasterKak Patrisia,
Layanan PKBM itu berbeda-beda dan tidak standar. Ada yang mewajibkan kehadiran, ada yang tidak. Ada yang mengharuskan ikut kegiatan belajar/tutorial di sana, ada yang tidak. Jadi memang bermacam-macam.Itu realitas di lapangan.
Dalam konteks HS, penting untuk mencari PKBM yang tidak mewajibkan kehadiran dan bisa fleksibel membantu urusan legalitas & Ujian Paket. Lebih fleksibel lagi jika PKBM-nya aktif secara online sehingga modul belajar dan interaksi bisa dilakukan secara online.
Nah, di titik inilah tantangan dalam proses HS.
Untungnya proses pendaftaran PKBM itu tak harus di kota sama, kak. Kita bisa mendaftarkan anak di PKBM kota lain yang fleksibel dan memiliki layanan online. Keuntungannya fleksibilitas. Kerugiannya pada saat Ujian Paket anak harus hadir di kota PKBM tersebut.
Bisa dijadikan momen jalan2 sih, hehehe
Demikan semoga membantu. Kalau ada pertanyaan lain, feel free untuk ditanyakan.
June 16, 2020 at 5:39 pm #7192Aar
KeymasterDear kak Patrisia,
Sebenarnya banyak kak dan kami tidak punya preferensi PKBM tertentu.Sebagai langkah awal survey, bisa menimbang PKBM Piwulang Becik. Tapi ini di Salatiga, bukan Yogyakarta (posisi antara Yogya-Semarang). Kebetulan anak-anak kami terdaftar di sana dan banyak orangtua HS dari berbagai kota yang terdaftar di sana.
Informasinya bisa dipelajari dan dijajagi di: http://www.piwulangbecik.com
June 6, 2021 at 3:24 pm #6903Aar
KeymasterWaβalaikum salam wr wb kak Nanda,
Ada 3 isu terkait hal ini.
1. Legalitas homeschooling
Pendidikan informal (pendidikan mandiri oleh orangtua dan masyarakat) diakui secara legal oleh negara melalui UU Sistem Pendidikan Nasional. Jadi, semestinya tidak ada isu legal di sini. Anak terdaftar di PKBM atau tidak, tidak ada masalah.
Fleksibilitas ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar. Dalam peraturan ini, ada kewajiban belajar 9 tahun melalui sekolah (formal), PKBM (non-formal), keluarga (informal).
Berikut ini bunyi pasal 3 selengkapnya:
(1) Wajib belajar diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal.
(2) Penyelenggaraan wajib belajar pada jalur formal dilaksanakan minimal pada jenjang pendidikan dasar yang meliputi SD, MI, SMP, MTs, dan bentuk lain yang sederajat.
(3) Penyelenggaraan wajib belajar pada jalur pendidikan nonformal dilaksanakan melalui program paket A, program paket B, dan bentuk lain yang sederajat.
(4) Penyelenggaraan wajib belajar pada jalur pendidikan informal dilaksanakan melalui pendidikan keluarga dan/atau pendidikan lingkungan.
(5) Ketentuan mengenai penyetaraan pendidikan nonformal dan pengakuan hasil pendidikan informal penyelenggara program wajib belajar terhadap pendidikan dasar jalur formal diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.Catatan: karena saya bukan ahli hukum, pendapat ini adalah opini dari praktisi HS, bukan dari ahli hukum.
2. Pendaftaran di PKBM
Pendaftaran di PKBM dilakukan dalam konteks untuk mendapatkan ijazah Paket A, Paket B, Paket C. Jika anak ingin mengikuti Ujian Kesetaraan, maka anak wajib terdaftar di PKBM sebagai syarat agar bisa mengikuti ujian kesetaraan dan kuliah. Jika anak tidak mencari ijazah kesetaraan, maka anak tidak perlu terdaftar di PKBM.3. Strategi Homeschooling
Setiap keluarga memiliki hak untuk menentukan pilihan2 terbaik untuk kehidupannya, di dalam koridor hukum positif negara. Selama tidak melanggar hukum, pilihan yang dibuat oleh keluarga adalah sah dan boleh. Yang penting keluarga memahami konsekuensi-konsekuensi yang terkait pilihannya.Tentang pilihan model & metode homeschooling, unschooling sebenarnya tidak selalu bermakna tidak mencari ijazah. Ada juga keluarga unschooling yang anaknya memutuskan untuk mendapatkan ijazah dan itu tidak apa-apa.
Isu umumnya biasanya terkait dengan kuliah. Jika anak suatu saat ingin kuliah, persyaratan yang dibutuhkan saat ini adalah memiliki ijazah SMA/Paket C. Jika mau Ujian Paket C, harus punya ijazah Paket B/SMP. Jika mau ujian Paket B, harus punya ijazah Paket A/SD. Peraturan yang ada pada saat ini memang membuat fleksibilitas anak-anak kita menjadi rendah.
Semoga suatu saat peraturannya menjadi lebih mudah dan fleksibel untuk anak-anak kita sehingga pilihan yang tersedia untuk anak kita semakin beragam.
March 4, 2022 at 8:41 am #6583Juli Pujiati
Memberpagi mas @Aar, ….saya menyangka kalau visi pendidikan sama dengan tujuan pendidikan, sehingga harus kita tentukan diawal oleh orang tuanya, sebelum kita memulai menjalani homeschooling, dan menjadi acuan, apakah homeschooling yang kita jalani berhasil atau gagal. Tapi setelah mendengarkan podcast keragaman sudut pandang, mas Aar menjelaskan : ” proses pendidikan harus mengalir/ lentur demi kepentingan anak2 sehingga tujuan pendidikan tidak ditetapkan oleh orang dewasa tapi ditetapkan oleh anak sendiri yang sesuai dengan usianya. Jadi tidak ada sebuah tujuan pendidikan ideal yang ditetapkan diawal . Pertanyaan saya, apa perbedaan antara visi pendidikan dengan tujuan pendidikan mas Aar?
March 4, 2022 at 11:59 am #6582Aar
KeymasterKak @juli.pujiati
Dua hal tersebut (visi pendidikan keluarga & tujuan pendidikan) sebenarnya saling kait-mengkait.
Visi pendidikan biasanya terkait harapan orangtua tentang pendidikan yang ingin/perlu dijalani anak.
Sementara itu, tujuan pendidikan lebih bersifat umum, tidak hanya terkait dengan keluarga kita. Tujuan pendidikan terkait apa yang ingin diraih dalam proses pendidikan anak. Ada aliran yang ditetapkan oleh orangtua (berarti ada ideal2 yang diharapkan), ada aliran yang tidak menetapkan tujuan di depan dan lebih mengikuti perkembangan kondisi anak.
Secara praktis, kakak bisa menggunakan pendekatan seperti ini:
- kakak kenali harapan orangtua
- kakak lakukan stimulasi dan merancang kegiatan untuk mewujudkan harapan orangtua
- sambil berproses melakukan kegiatan bersama anak, kakak amati kondisi anak terkait pemenuhan harapan. Jika masih selaras, berarti baik. Tapi ada kalanya harapan kita terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
- Nah, ketika kondisi lapangan dan harapan tidak sesuai, ini yang menjadi titik kritis. Apakah kita gagal (karena harapan tidak tercapai)? Apakah kita bisa melakukan perubahan kegiatan/metode sementara harapan tidak berubah? Atau harapan kita ada yang kurang pas sehingga perlu direvisi dan disempurnakan (karena yang gagal itu hanya sebagian kecil dibandingkan keberhasilan2 lain yang tercapai)?
Demikian kurang lebihnya.
Semoga membantu dan memperjelas ya kak..
April 13, 2022 at 6:46 am #6378Yulita Khosuma
MemberHalo mas @Aar
Sy br sj bergabung kemarin, yg mau sy tanyakan mengenai materi ini, saat ini anak sy (usia 6th) suka2 nya main drum, brg2 apa sj di tabuh sama dia, sampai dia mengumpulkan sendiri peralatannya (kaleng2 bekas, dll) dan dia mainkan sampai kuping org2 di rmh tdk nyaman π, tp terdengar berirama ya, gak asal tabuh.
Lalu dia minta sy belikan drum set, sy sempat browsing2 hrga nya & ternyata lumayan mahal π
Jika mengikuti mindset no 2, apa sy hrs menyediakan/memfasilitasi semua yg kelihatannya saat itu di minati anak? Dlm hal ini drumset, jika sy beli & setelah itu minat anak sdh berubah lg, apes lah sy.. π
Ohya, kami tinggal di pelosok maluku, di kota kecil, jd tdk ada fasilitas sperti kursus atau t4 persewaan jd mau ga mau apa2 hrs punya sendiri π
April 14, 2022 at 10:04 am #6377Aar
KeymasterHalo kak @yulita-khosuma
Terima kasih sharingnya.
Dalam proses memfasilitasi anak-anak, tetap perlu dipertimbangkan kapasitas keluarga. Ini prinsip yang tak bisa dilepaskan.
Mimpinya tidak ditutup, tapi prosesnya “meliuk” dan dicarikan jalan penyalurannya. Apalagi minat anak memang masih berubah-ubah. Apalagi usianya masih 6 tahun.
Di sini perlunya kreativitas orangtua untuk mengkomunikasikan harapan dan kondisi orangtua serta mencari alternatif solusi yang memungkinkan.
1. Komunikasi
Dalam proses berkomunikasi, penting untuk tetap memelihara semangat anak agar tidak patah. Anak berani tetap memelihara mimpinya.
“Bagus kalau kamu senang bermusik. Jika kamu tekuni, itu bisa membawa kamu keliling dunia. Kuncinya kamu harus rajin berlatih, bukan hanya asal main/pukul-pukul saja.””
“Kalau kamu suka musik, kamu bisa mulai berlatih. Kita perlu cari jalan bersama karena harga drum itu mahal. Harga drum itu sama dengan 2 bulan biaya makan keluarga kita. Kalau beli drum, berarti kita tidak makan 2 bulan. Adik mau? hehehe”
2. Alternatif
Mulai dengan apa yang bisa dilakukan, misalnya belajar timpani yang kurang lebih serupa (alat musik pukul). Atau belajar memakai alat musik bebas, yang penting berlatih musikalitasnya. Atau berlatih alat musik lain yang tersedia dan bisa diajarkan oleh orangtua.
Demikian kak, anak-anak juga perlu belajar bahwa keinginan tidak terbatas dan sumber daya kita terbatas. Orang yang hebat tidak berhenti karena memiliki keterbatasan tapi juga tidak hanya memperturutkan keinginan saja.
Semoga membantu.π
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.