Podcast Legalitas Homeschooling

Belajar Parenting Forums Menimbang Homeschooling Podcast Legalitas Homeschooling

  • This topic is empty.
Viewing 15 posts - 16 through 30 (of 32 total)
  • Author
    Posts
  • #6220
    Aar
    Keymaster

    Halo kak @fransiska-endah-yuniati

    Pendaftaran di PKBM tidak bisa dilakukan menjelang Ujian Kesetaraan. Pendaftaran harus dilakukan mulai sekarang ya kak.. (saat anak usia 7 tahun)

    #6219
    Aar
    Keymaster

    Kak @meiliana.loeis
    Mengapa harus mendaftar sekarang kak? Pendaftaran PKBM dilakukan setelah anak tidak bersekolah.

    Jika dia bersekolah sampai kelas 5, berarti nanti daftar di PKBM-nya saat kelas 5. Proses yang dilakukan dalam bentuk mutasi dari sekolah ke PKBM (pindah NISN dan data rapor dari sekolah ke PKBM).

    Jika pindahnya semester 2, daftar PKBMnya nanti semester 2 saja.

    Informasi detilnya silakan simak materinya yaa..

    #6218
    Meiliana
    Member

    terimakasih atas response nya, kak.

    belom kak, belom mendaftar ke PKBM, baru menjajaki.. melakukan survey PKBM yang “ramah” itu. niat nya, supaya bisa mulai belajar ngerasain keseharian dalam HS nya.

    semisalnya, perpindahan sekolah nya dilakukan di tengah2 kelas 4 (maksudnya setelah semester ganjil) – bukan kenaikan kelas 5, apakah bisa kak ?

    (kalo yang saya dengar2 di materi, perpindahan ke PKBM bisa dilakukan setelah si anak berhenti/tidak sekolah, seharusnya tetap bisa pindah di pertengahan kelas 4 ya, kak. Apakah benar ya penangkapan saya ?)

    gimana, kak ?


    terimakasih sebelumnya

    #6216
    Aar
    Keymaster

    Kak @meiliana.loeis

    Perpindahan dari sekolah ke PKBM bisa dilakukan di semester 2, kak.

    Untuk lebih pastinya bisa dikonsultasikan dengan PKBM yang akan dipilih.

    #6089

    Kak @Aar , saya kurang paham nih soal PKBM. Dengan mendaftar di PKBM, apakah artinya anak akan mengikuti sistem pembelajaran yang dimiliki PKBM tsb? Saat ini anak saya usia 7th. Kalau sekarang saya daftarkan ke PKBM berarti dia akan mengikuti pembelajaran PKBM sampai 6th ke depan untuk akhirnya bisa mengikuti ujian paket A? Seperti itukah? Atau mendaftar ke PKBM ini seharusnya kemudian menjalani proses yang seperti apa ya? Saya belum dapat gambaran. Boleh tolong dishare kah pengalaman kak Aar yang anaknya masuk PKBM Salatiga, setelah mendaftar lalu sepanjang prosesnya ngapain saja ya? Terima kasih.

    #6086
    Aar
    Keymaster

    Halo kak @imma-kartika-dewi

    PKBM itu seperti sekolah, tapi layanannya tidak standar. Ini fitur utama PKBM yang berbeda dari sekolah.

    Jadi, ada yang mengharuskan hadir tutorial beberapa per minggu. Ada yang hanya wajib hadir saat ujian. Ada yang disuruh mengerjakan materi belajar online. Ada yang modelnya kelas Zoom. Ada yang keluarga boleh belajar mandiri.

    Oleh karena itu, penting untuk melakukan survey ke PKBM dan bertanya tentang sistem yang dipakai di PKBM tersebut.

    • Bagaimana sistem belajarnya?
    • Bagaimana penilaian untuk rapornya?
    • Apakah bisa melakukan belajar sendiri? Kalau boleh, laporan ke PKBMnya berbentuk apa?

    Saat mencari PKBM, yang perlu dipastikan untuk keluarga HS adalah fleksibilitas (tidak harus hadir, bisa melakukan belajar mandiri, keluarga bisa laporan ke PKBM).

    Di PKBM yang kami ikuti saat ini, proses belajar sepenuhnya ada di tangan keluarga. Setiap semester kami membuat dokumentasi/portofolio untuk melaporkan kegiatan anak selama 1 semester. Untuk peserta baru, ada kontrak belajar tentang hal2 yang akan dilakukan orangtua bersama anak,

    Demikian kak, semoga memberikan bayangan.

    #6083

    Baik, terima kasih penjelasannya kak @Aar . Jelas sekali dan saya sudah cukup paham sekarang. Siap mencari PKBM yang cocok. 😁

    #5713

    Mas Aar dan Mba Lala,

    Jika kami telah melewati HSUD. Apakah kami perlu mendaftarkan anak2 ke PKBM saat usia mereka menginjak 7 tahun?meskipun kami belum tahu kedepannya apakah anak2 kamu membutuhkan ijazah atau tidak di kehidupannya.

    Jika daftar ke PKBM. Apakah akreditasi suatu PKBM itu perlu menjadi pertimbangan?

    Terimakasih

    #5711
    Aar
    Keymaster

    Kak @vera-marsela,

    Terima kasih pertanyaannya.

    Betul kak, jika mau HS dan memperoleh ijazah, anak perlu didaftarkan di PKBM sejak kelas 1 agar datanya tercatat di PKBM.

    Akreditasi adalah penilaian dari pemerintah terkait kelengkapan sarana dan prasarana di PKBM. Secara sederhana, ini menunjukkan kualitas minimum PKBM, walaupun belum tentu menunjukkan kualitas proses di PKBM dan kesesuaian dengan kebutuhan keluarga HS. Jika akreditasi bagus, PKBM bisa menyelenggarakan Ujian Paket sendiri. Jika belum terakreditasi, PKBM perlu menumpang ujian di PKBM lain.

    Jadi, akreditasi termasuk salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pemilihan PKBM.

    Dalam grup Coaching nanti kita akan membahas tentang legalitas ini.

    Jika kakak ingin langsung belajar, kakak bisa mengakses materi di kelas Memulai HS Usia Sekolah pada bagian Mindset & Legalitas:

    https://tumbuh.rumahinspirasi.com/courses/memulai-homeschooling-usia-sekolah/

    Semoga membantu

    🙏

    #5709
    Zulhy Adham
    Member

    Smoga selalu dalam limpahan salam rahmat dan barokah Tuhan.

    Mas Aar dan Mbak Lala,

    Pernahkah menjumpai kasus seperti yang saya alami sekarang ini?

    Anak saya berusia 11 tahun. Dan sama sekali belum terdaftar di PKBM.

    Apakah masih memungkinkan bagi anak saya untuk bisa pindah jalur ke sekolah?

    Sebenarnya saya sendiri sudah mantap di jalur homeschooling. Tapi setelah menimbang-nimbang, saya mesti siapkan juga rencana seandainya anak saya nanti ada keinginan untuk berpindah jalur ke sekolah.

    Terima kasih sebelumnya.

    #5707
    Aar
    Keymaster

    Kak @zulhy-adham,

    Amin.. kami mengamini doa kakak dengan sepenuh hati. Terima kasih banyak, kak.

    Tentang kondisi kakak, ada tantangan praktis di lapangan terkait legalitas yang perlu segera dicari solusinya.

    1. Syarat Ujian Paket

    Syarat agar anak mengikuti ujian Paket adalah data anak ada di Dapodik dan memiliki data kelengkapan proses belajar sesuai jenjang. Dengan kata lain, dia memiliki rapor lengkap.

    Zaman dulu, proses pendaftaran Ujian Paket bisa dilakukan setahun menjelang ujian. Tapi beberapa tahun terakhir ini tidak bisa karena mensyaratkan rapor.

    2. Mendaftar di PKBM

    Saran saya kakak mencari PKBM di dekat lokasi kakak dan berkonsultasi agar bisa difasilitasi untuk proses Ujian Kesetaraan. Proses pendaftaran di Dapodik & pembuatan rapornya silakan mengikuti petunjuk dari PKBM.

    Karena data PKBM belum semuanya terintegrasi dengan sistem Dapodik, ada PKBM-PKBM kecil yang masih melakukan proses manual. Kemungkinan PKBM-PKBM tersebut masih bisa memfasilitasi. Pastikan PKBM-nya memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan terakreditasi. Jika dia tidak terakreditasi, pastikan menumpang ujian di PKBM yang terakreditasi.

    3. Pindah ke Sekolah

    Proses perpindahan dari HS ke sekolah paling mudah dilakukan saat anak selesai Ujian Paket A, Paket B, Paket C.

    Jika anak belum terdaftar di PKBM, kemungkinan akan sulit melakukan perpindahan ke sekolah karena tak ada rapor yang menjadi basis menentukan anak sekarang ada di kelas berapa.

    Apakah anak yang terdaftar di PKBM bisa pindah ke sekolah di tengah proses (misalnya kelas 5, kelas 7, kelas 8)?

    Secara aturan bisa. Syaratnya:

    • rapor lengkap PKBM
    • ada kursi kosong di sekolah yang dituju
    • sekolah bisa melakukan placement test untuk menguji kesesuaian jenjang anak

    Demikian kak, semoga membantu menjawab pertanyaan kakak 🙏

     

     

    #5706

    Alhamdulillah. Pertanyaannya sudah diwakili oleh kak Zulhy.

    #5704

    Terimakasih Mas @Aar untuk jawabannya sangat mencerahkan . Masih ada satu pertanyaan lagi mengenai PKBM. Apakah bisa melakukan akselerasi di PKBM?misalnya ketika anak sudah dinyatakan lulus paket A,B saat usia tingkat SMP. Apakah bisa mengikuti paket C?

    #5703
    Aar
    Keymaster

    Kak @vera-marsella ,

    Dulu (sekitar 10 tahun lalu) tidak ada pengaturan tentang waktu ujian sehingga anak bisa akselerasi Paket, Paket, dan Paket C.

    Sejak beberapa tahun terakhir, proses ujian Paket diatur lebih ketat sehingga tidak memungkinkan untuk akselerasi.

    • Syarat ujian Paket A: usia 12 tahun atau punya rapor lengkap kelas 1-6
    • Syarat ujian Paket B: tahun ijazah Paket A + 3 tahun
    • Syarat ujian Paket C: tahun ijazah Paket B + 3 tahun

    Jadi, jalur akselerasi tidak memungkinkan dikejar melalui PKBM.

    Lalu, bagaimana praktisi HS menyikapi?

    Bagi praktisi HS, kondisi seperti ini dilihat sebagai kesempatan untuk pengembangan minat-bakat dan hal-hal non-akademis. Anak melakukan travelling, eksplorasi minat baru, magang, mengasah keterampilan hidup, mencoba bisnis, dan sebagainya.

    Dengan sudut pandang seperti itu, anak-anak HS bisa memiliki pengalaman hidup yang kaya dan beragam; bukan hanya fokus pada hal-hal yang sifatnya akademis dan kelulusan.

    Demikian kak, semoga menjawab.

     

    #5702

    Terimakasih Mas @Aar . Informasinya sudah saya catat dan sangat bermanfaat bagi kami.

Viewing 15 posts - 16 through 30 (of 32 total)
  • You must be logged in to reply to this topic.
Scroll to Top