Kak Helen,
Betul kak. Jika mau menjalani homeschooling setelah lulus SD, berarti Anda perlu langsung mendaftarkan anak ke PKBM setelah lulus. Syaratnya adalah ijazah SD dan data diri.
Untuk mengikuti Ujian Paket B, saat ini aturannya tidak ada akselerasi. Jadi proses Ujian Paket B tiga tahun setelah lulus SD. Setelah punya ijazah Paket B baru bisa pindah ke jenjang SMA.